MAKALAH CARA MENGATASI KEKURANGAN AIR TANAH DI BLORA
MAKALAH CARA MENGATASI KEKURANGAN AIR TANAH
DI BLORA
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Umum PLH
Dosen
Pengampu : Sri Ngabekti
Oleh
EVI WIJAYANTI
2601413061
PENDIDIKAN
BAHASA DAN SASTRA JAWA
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
2.2 Masalah Air Tanah di Blora
2.3 Upaya Pemkab Blora Mencukupi
Kebutuhan Air Tanah Masyarakat Blora
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya kepada
penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas Mata
Kuliah Sastra
Perbandingan. Pada makalah ini penulis membahas tentang ”Makalah
Cara Mengatasi kekurangan air di Blora
”. Dalam penulisan makalah ini, penulis mengalami
romantika baik suka maupun duka. Kendala itu dapat penulis hadapi karena
bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu dalam kesempatan ini, penulis
mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Ibu Sri Ngabekti selaku dosen pengampu Mata
Kuliah Umum Pendidikan Lingkungan Hidup.
2.
Orang tua yang telah memberikan dana dalam penulisan
makalah ini.
3.
Teman-teman semua Mata Kuliah Umum Pendidikan
Lingkungan Hidup yang mendukung selama penulisan makalah ini.
Penulis menyadari masih banyak kekurangan baik pada
teknis penulisan maupun materi, mengingat keterbatasan pengetahuan yang penulis miliki.
Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan untuk dijadikan bahan diskusi yang dapat membantu dalam proses
belajar
selanjutnya.
Semarang, Januari
2015
Penulis
Kabupaten
Blora adalah merupakan salah satu dari 35 Daerah Kabupaten / Kota di Jawa
Tengah yang terletak diujung paling
timur, yang berbatasan dengan Jawa Timur. Blora termasuk di wilayah pegunungan
Kendeng Utara, yang tanahnya banyak mengandung
kapur dan ditanami pohon jati
Wilayah Blora sebagian besar merupakan lahan negara milik Perusahaan Umum Hutan Negara (
Perum Perhutani ), yang luasnya meliputi 49,66 % dari luas wilayah Kabupaten
Blora. Sebagian Wilayah Blora masuk kedalam kawasan Karst Sukolilo, hanya
beberapa desa saja di Kecamatan Todanan yang termasuk kedalam kawasan karst
Sukolilo.
Diantara Kabupaten / Kota di Jawa
Tengah, Blora mengalami curah hujan yang paling minim, namun hampir setiap
tahun mengalami musibah banjir dari
sungai Bengawan Solo. Hanya desa / kelurahan yang dilewati sungai Bengawan Solo
yang mengalami banjir, lainnya merupakan desa / kelurahan yang dikategorikan
kurang air. Menurut catatan Biro Pusat Statistik Blora, curah hujan selama
tahun 2011 mencapai rata-rata 2.479 mm per tahun. Sehingga bisa dikatakan bahwa
Blora termasuk kedalam kelompok daerah kering, sehingga setiap tahun masyarakat
memerlukan droping bantuan air.
Untuk mengatasi masalah kekurangan
air ini, Pemerintah Kabupaten Blora melalui Satuan Polisi Pamong Praja dalam
hal ini Bidang Penanggulangan Bencana telah memberikan bantuan air kepada
masyarakat. Ada sebanyak 124 Desa / Kelurahan
yang dikategorikan sebagai daerah
rawan kekurangan air. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka setiap tahun perlu disediakan dana untuk membantu masyarakat yang kesulitan air.
Karena setiap tahun mengalami
kekurangan air, maka diperlukan langkah, konsep dan koordinasi yang baik dari
dinas / instansi / organisasi
masyarakat, swasta untuk bersama-sama mengatasi kekurangan air ini secara
terpadu. Adapun pendanaannya berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten
maupun dari swasta.
Untuk
mengantisipasi bencana banjir dan kekurangan air yang terjadi setiap tahun ,
maka perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten, hal ini dimaksudkan
untuk memudahkan mengantisipasi dan koordinasi dengan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Pusat.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, permasalahan yang
dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana
keadaan lingkungan di kabupaten Blora?
2. Bagaimana
masalah air tanah di Blora?
3. Bagaimana
upaya Pemkab Blora melihat kekurangan air tanah di Blora?
Setelah melakukan
observasi di kebun wisata Universitas Negeri Semarang, Mahasiswa diharapkan
dapat:
1. Mengetahui keadaan lingkungan di
Kabupaten Blora
2. Mengetahui masalah air tanah yang ada
di Kabupaten Blora
3. Mengetahui upaya Pemkab Blora untuk
mengatasi masalah air tanah di Kabuoaten Blora.
.
Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini sebagai berikut..
1. Manfaat
Praktis
1. Bagi
pembaca, penelitian ini dapat menambah minat dan pengetahuan pembaca.
2. Bagi
peneliti, penelitian ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan yang lebih luas
dalam penelitian ini.
Metode
yang digunakan dalam penyusunan laporan ini adalah metode studi lapangan dan
metode studi pustaka. Studi lapangan yang saya lakukan dengan melakukan
observasi di lingkungan sekitar. Kemudian metode studi pusaka, saya lakukan
dengan mencari berbagai macam literatur untuk menunjang data-data yang saya
dapatkan dari observasi lapangan, agar data mengenai ini dapat dapat
dikembangkan sebagaimana mestinya.
2.1
Keadaan Umum Lingkungan Blora
Secara
Administrasi Kabupaten Blora berbatasan dengan wilayah :
Utara : Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati
Timur : Kabupaten Tuban dan Kabupaten
Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
- Becak dan Jamu Bertemu dalam Rindu
- PENGGUNAAN ISTILAH MAKANAN DAN JAJANAN TRADISIONAL DI KABUPATEN BLORA (KAJIAN ETNOLINGUISTIK)
- Asal-Usul Kyai Balun Kota Cepu (menurut beberapa versi) dalam Bahasa Jawa
- MATERI TEKS DESKRIPTIF TENTANG RUMAH ADAT JAWA
- SOAL PACELATHON BASA JAWA KELAS 8 SEMESTER 2
- Tahukah Kalian 5 Tempat Terseram di Dunia
- Pulau Poveglia Italia Misteri dan Sejarah di Pulau Terasing yang Menyimpan Rahasia
Selatan : Kabupaten Ngawi Kabupaten Jawa Timur
Barat : Kabupaten Grobogan
Kabupaten Blora
terdiri dari 16 ( enam belas ) Kecamatan dan 295 Desa dan Kelurahan. Kecamatan
– Kecamatan yang beradandi Kabupaten Blora meliputi :
1.
Kecamatan
Blora 9.
Kecamatan Todanan
2.
Kecamatan
Tunjungan 10. Kecamatan
Randublatung
3.
Kecamatan
Jepon 11.
Kecamatan Kradenan
4.
Kecamatan
Bogorejo 12.
Kecamatan Jati
5.
Kecamatan
Ngawen 13.
Kecamatan Cepu
6.
Kecamatan
Banjarejo 14.
Kecamatan Kedungtuban
7.
Kecamatan
Kunduran 15. Kecamatan
Sambong
8.
Kecamatan
Japah 16.
Kecamatan Jiken
Wilayah
Kabupaten Blora yang mengalami kesulitan air adalah meliputi : Kecamatan Jati,
Kecamatan Jiken, Kecamatan Japah dan Kecamatan Sambong. Kecamatan- Kecamatan
tersebut tidak terletak di daerah Cekungan Air Tanah (CAT). Sedangkan wilayah
Kabupaten Blora yang terdapat sumber air tanah terletak di Cekungan Air Tanah
(CAT) dan sepanjang aliran sungai Bengawan Solo Purba. Wilayah tersebut
meliputi Kecamatan Kradenan, Kecamatan Kedungtuban, Kecamatan Cepu dan
Kecamatan Randublatung.
a. Penyaluran
Bantuan Air Bersih.
Dalam Rangka mengantisipasi Dampak Musim
Kemarau, Pemerintah Kabupaten Blora
telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi, Swasta maupun
perseorangan untuk membantu masyarakat yang mengalami kekurangan air bersih
sebanyak 3.074 tangki air.
Pelaksanaan
droping bantuan air bersih yang dananya berasal dari APBN maupun APBD Provinsi,
dikerjakan oleh Rekanan pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh Bakorwil I Jawa
Tengah.
b. Hidrologi
Dalam rangka
pengelolaan air tanah yang berkelanjutan, Jawa Tengah secara bertahap telah
melaksanakan kajian penentuan batas cekungan air tanah dengan hasil sebanyak 31
(tiga puluh satu) cekungan air tanah (CAT) dengan rincian 6 CAT merupakan
cekungan yang berada di dalam wilayah Kabuparten tertentu.
Dengan tidak
dimasukkannya di dalam 31 cekungan air tanah (ground water) yang sudah di publikasikan, tidak berarti
Kabupaten Blora tidak mempunyai Cekungan Air Tanah. Dari beberapa penelitian
menunjukkan bahwa Kabupaten Blora mempunyai dua Cekungan Air Tanah yang belum
di publikasikan yaitu Cekungan Air Tanah Blora dan Cekungan Air Tanah
Randublatung.
c. Cekungan
Air Tanah di Blora
Berbeda dengan
minyak bumi dan bahan tambang lainnya yang pada umumnya tidak dapat di
perbaharui (unrenewable), maka air tanah umumnya merupakan bahan tambang yang
dapat di perbaharui ( renewable ) sehingga pendekatan mendapatkannya pun
berbeda dengan minyak bumi. Sesuai dengan sifatnya yang dapat di perbaharui,
maka keterdapatan air tanah sangat tergantung pada isian sehingga di dalam
siklus air tanah sekecil apapun harus ada isian ( recharge ) yang berasal dari
air permukaan, aliran dan pengambilan (
discharge ) yang merupakan tampungan
didalam akuifer yang kesinambungannya sangat di pengaruhi oleh keseimbangan air
tanah di daerah tersebut. Formasi
Ngrayong yang terdiri dari batu gamping. Formasi Ledok yang tersusun dari batu
gamping dan endapan Aluvium terdiri dari pasir kerikil.
d. Cekungan
Air Tanah Randublatung.
Cekungan Air
Tanah Randublatung terletak di wilayah Kabupaten Blora bagian selatan, dengan
luas penyebaran 313 km2. Cekungan Air Tanah Randublatung tersusun dari Formasi
Ledok yang tersusun dari batu gamping dan endapan alluvial yang merupakan
endapan sungai lama ( sungai purba )
yang mengalir dari barat kearah timur sepanjang dataran Randublatung Zone dan
dengan penyebaran maksimum di daerah
Kedungtuban yang pada saat ini sudah di kembangkan untuk irigasi air tanah.
2.2 Masalah Air Tanah di Blora
Permasalahan air
tanah di Blora adalah : kekurangan air tanah, penurunan muka air tanah,
penurunan kwalitas air tanah, belum adanya regulasi air tanah, kurangnya data
potensi air tanah.
Pengambilan air
tanah yang berlebihan dapat menimbulkan dampak yang negatif pada lingkungan. Di
daerah Blora khususnyan di Kecamatan Kedungtuban, terlihat adanya gejala kearah
peningkatan pengambilan air tanah, mengingat daerah ini berkembang cukup pesat
sebagai pusat pengembangan irigasi air tanah.
Salah satu indikasi perubahan kondisi lingkungan air tanah di daerah ini
adalah di tunjukkan dengan adanya gejala penurunan muka air tanah dan penurunan kualitas air
tanah yang di sebabkan oleh pengambilan air tanah secara berlebihan atau
sebab-sebab lain, misalnya karena adanya alih fungsi lahan dan kesalahan dalam
konstruksi sumur bor. Penurunan kualitas air tanah ini berdasarkan hasil
analisa logam menunjukkan bahwa pada beberapa lokasi berdasarkan PERMENKES no
907 / MENKES / SK / VII / 2002, menunjukkan kandungan melebihi nilai batas ambang, sehingga tidak
layak untuk digunakan air minum, namun untuk keperluan lainnya tidak mensyaratkan unsur logam
tersebut di atas. Selain untuk keperluan air minum masih dapat di manfaatkan
dengan debit tertentu. Oleh sebab itu pemantauan kualitas air, terutama
kandungan logam harus selalu di lakukan secara ketat, karena hal tersebut dapat
terjadi di akibatkan oleh pengambilan air tanah yang tidak terkendali sehingga
terjadi perembesan polutan pada akuifer tertekan.
2.3 Upaya Pemkab Blora Mencukupi
Kebutuhan Air Tanah Masyarakat Blora
1. Sumur Lapang
Air tanah dipergunakan untuk
memenuhi keperluan berbagai macam kehidupan, antara lain untuk rumah tangga (
minum, mandi dan mencuci ), keperluan ternak serta untuk pertanian. Masyarakat petani Blora banyak
menggunakan air tanah untuk mengoncori tanaman palawija seperti jagung terutama
dimusim kemarau. Dengan kerja keras dan keuletannya karena dilandasi kesadaran
bahwa Blora daerah kesulitan air, maka para petani sangat efisient dalam
menggunakan air untuk tanaman di sawah. Petani membuat sumur gali di sawah
dengan perbandingan dalam satu hektar sebanyak dua sumur. Sumur-sumur yang
dibuat ditengah sawah tersebut biasa dinamakan dengan sebutan sumur lapang.
Menyadari akan pentingnya air tanah
dari sumur lapang untuk pertanian, maka Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo
memberikan bantuan kepada para petani Blora terutama yang berlokasi di
kecamatan Jati yang mengalami kesulitan air sebanyak seribu sumur lapang.
Dengan semakin tercukupi nya air untuk pertanian, diharapkan akan segera
meningkatkan kesejahteraan para petani Blora khususnyan masyarakat petani di
kecamatan Jati. Sehingga sampai sekarang ini Blora dikenal sebagai gudangnya
jagung di Jawa Tengah.
Sumur lapang yang dibuat oleh para
petani tersebut disamping dibiayai sendiri oleh para petani juga mendapat bantuan
dari P4MI yang dananya berasal dari bantuan Bank Dunia, bantuan dari dana
alokasi khusus APBN serta bantuan Gubernur Jawa Tengah serta dari dana APBD
Blora.
2. Sumur Bor
Untuk memenuhi kebutuhan air minum
penduduk, maka diperlukan pembuatan sumur Bor. Dua tahun berturut-turut yaitu
tahun 2009 dan tahun 2010 Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengan
telah memberikan bantuan sumur bor di kecamatan Randublatung sebanyak empat
sumur. Debit air yang dihasilkan dari pembuatan sumur bor tersebut rata-rata
dibawah 3 liter per detik. Meskipun debitnya kecil namun sudah dapat memenuhi
kebutuhan air bersih untuk masyarakat.
3.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM )
Blora memiliki daerah yang
berbentuk pegunungan dan berhutan jati. Pada daerah itu masih dapat ditemukan
sumber mata air . Pada umumnya pusat mata air terletak dipinggir dan di tengah
hutan yang keadaan geografinya lebih tinggi dibandingkan dengan tempat
pemukiman penduduk, sehingga airnya bisa disalurkan dengan cara grafitasi menggunakan
teknologi yang sangat sederhana. Caranya adalah air dari sumber mata air selanjutnya dialirkan dengan pipa pralon
dan ditampung di bak penampungan air. Dari bak penampungan dialirkan ke
rumah-rumah penduduk dengan memakai selang-selang plastik berukuran kecil. Air
tersebut mengalir sepanjang dua puluh empat jam. Untuk itulah menjaga
konservasi hutan adalah penting sekali agar tidak mematikan sumber mata
air. Program air bersih dari PNPM ini
mafaatnya dapat dirasakan sekali oleh penduduk sekitar hutan.
4.
Goakan
Untuk desa-desa yang memang secara
hidrogeologi tidak ada sumber mata air, maka pada saat musim kemarau tiba
beberapa penduduk mencari air dengan cara membuat “ goakan “ . Goakan adalah
menggali tempat–tempat dipinggir atau ditengah sungai yang mulai mengering yang diperkirakan masih ada sumber air.
5.
Embung
Embung adalah semacam waduk tapi
berukuran kecil dan dibangun dilokasi sumber air yang mengalir sepanjang musim.
Airnya ditampung dan akan digunakan petani pada saat mulai musim kemarau tiba.
Sehingga meskipun musim kemarau tiba masyarakat tetap tidak mengalami kesulitan
masalah air. Air dari embung ini dipergunakan untuk berbagai keperluan, baik
untuk rumah tangga maupun untuk keperluan pertanian. Dengan dibangunnya embung
ini dapat meningkatkan permukaan air tanah bagi sumur-sumur penduduk, sehingga
dengan cara ini sumur penduduk tidak terlalu dalam.
6.
Penampungan Air Hujan
Menyadari bahwa daerah Blora secara
hidrogeologi mengalami kesulitan air, maka masyarakat mengelola air hujan untuk
keperluan sehari-hari, dengan cara air hujan yang jatuh ke atap rumah dialirkan
melalui talang air ke bak penampungan. Sebelum air tersebut masuk kedalam bak
penampungan difilter atau disaring dengan batu-batu kecil dan pasir, sehingga
air yang masuk kedalam bak penampungan relatif terhindar dari kotoran berupa
dedaunan. Pada saat musim kemarau yang mulai sulit mendapatkan air, maka air
dari bak penampungan tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
7.
Sumur resapan
Untuk mengatasi kekurangan air di
Blora, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian memprogramkan membuat sumur
resapan didaerah yang memungkinkan adanya air. Semakin bertambahnya sumur-sumur
resapan, diharapkan dapat mengurangi kesulitan masalah air.
8. Bendung
Berbagai upaya telah dilakukan oleh
Pemkab Blora untuk mencukupi kebutuhan air bagi masyarakat. Beberapa sungai
yang potensial ada airnya dibendung, sehingga bisa meningkatkan elevasi air dan
memperpanjang daerah genangan air. Dengan cara demikian, maka air di sungai tersebut
tidak langsung mengalir hilang, namun bisa dikelola terlebih dahulu saat musim
kemarau untuk berbagai kepentingan penduduk antara lain untuk minuman ternak,
mengairi tanaman polowijo dan untuk meningkatkan permukaan air tanah penduduk
sekitar bendung
9. Penanaman Pohon Penghijauan di
daerah tangkapan air
Badan Lingkungan Hidup Blora
mengadakan penanaman pohon penghijauan diatas waduk tempuran kecamatan Blora
dan waduk Grenenunjungan, diharapkan akan bisa mengurangi tingkat erosi dan
sebagai upaya konservasi lingkungan alam.
Ada beberapa kebijakan yang dibuat
untuk pengelolaan air tanah di Kabupaten Blora yaitu :
1. Membuat Peraturan Daerah ( Perda )tentang
Pengelolaan Air Tanah
Air tanah semakin hari
perkembangannya menjadi semakin serius dan komplek. Hal ini di
karenakan jumlah penduduk terus bertambah, sehingga air tanah tidak lagi di
gunakan untuk keperluan rumah tangga
saja, tapi juga untuk keperluan pertanian dan untuk industri. Bahkan sering
terjadi limbah industri mencemari air tanah, akibatnya air tanah tidak lagi
layak di konsumsi untuk air minum.
Penggunaan air tanah untuk
pertanian yang berlebihan tanpa diimbangi oleh kebijakan untuk pengisian /
recharge, maka akan mengganggu keseimbangan ketersediaan air tanah. Demikian
pula penggunaan pestisida yang tidak terkontrol dalam sektor pertanian juga bisa mengakibatkan
pencemaran air tanah. Seiring dengan
perkembangan sektor pertanian, petani juga menggunakan air tanah untuk keperluan irigasi pertanian,
sehingga pengambilan air tanah dengan sumur bor dalam, menyebabkan muka air tanah sumur penduduk semakin dalam.
Hal ini sering menjadikan konflik
kepentingan untuk keperluan rumah tangga dan keperluan pertanian.
Permasalahan di Blora yang utama
adalah sering terjadi kekeringan di waktu musim kemarau, penduduk mengalami
kesulitan mendapatkan air bersih untuk keperluan rumah tangga. Hal ini
mengakibatkan penduduk sering terlihat antri mengambil air untuk keperluan
rumah tangga.
Dari kesulitan yang dialami
penduduk dalam mendapatkan air bersih pada setiap musim kemarau itu, maka perlu di upayakan pencarian sumber-sumber air
tanah baru agar dapat digunakan untuk keperluan rumah tangga. Untuk itu
diperlukan kegiatan pemetaan cekungan air tanah. Dengan cara ini maka dapat
diketahui akurasi letak sumber-sumber air tanah. Masyarakat semakin mudah
untuk mencari letak dibangunnya sumur gali dangkal untuk keperluan
sehari-hari. Disamping itu terus mengupayakan membuat sumur-sumur bor baru.
Menyadari bahwa air tanah adalah
merupakan kebutuhan pokok hidup bagi makhluk hidup, sehingga dalam
pengelolaannya harus bisa menjamin pemenuhan kebutuhan yang berkecukupan secara
berkelanjutan. Keadaan air tanah tersebut mempunyai fungsi sosial, lingkungan
dan ekonomi, oleh karena itu pengelolaannya harus dapat menjamin kelestarian
dan ketersediaannya secara berkesinambungan.
Agar ada keseimbangan antara
penggunaan, pengusahaan air tanah maka
perlu di buat Peraturan Daerah yang mengatur tentang pengelolaan air
tanah. Dalam Perda tersebut memuat tentang perencanaan, pelaksanaan,
pengendalian, pengawasan, pemantauan maupun evaluasi pengelolaan air tanah.
Dalam Perda tersebut akan diatur
pengelolaan air tanah yang meliputi perizinan, sistim informasi air tanah,
pembiayaan, pemberdayaan, pengendalian, pengawasan dan sangsi administratif,
sehingga dalam penggunaan dan pengusahaan air tanah tetap menjaga konservasi
dan lingkungan.
2. Dewan Sumber Daya Air
Dewan Sumber Daya Air adalah wadah
koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat kabupaten. Disamping membentuk
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air
Tanah perlu juga membentuk Dewan Sumber Daya Air yang bertugas membuat konsep
pemecahan masalah air secara komprehensif.
Hal ini karena masalah air tanah sudah diserahkan kepada daerah Kabupaten
/ Kota. Sehingga semua persoalan perijinan dan perpajakan air tanah sudah diserahkan ke Daerah. Hal ni merupakan peluang untuk pendapatan daerah dan sekaligus merupakan tanggung jawab Daerah
untuk mengendalikan dan mengawasi penggunaan dan pengusahaan air tanah yang
semakin rumit masalahnya. Apabila Pemerintah Daerah tidak memperhatikan dan
tidak membuat Peraturan Daerah mengenai air tanah ini, dimungkinkan dimasa yang
akan datang akan mengalami krisis air tanah. Dewan Sumber Daya Air Daerah ini membahas
air tanah dan air permukaan, misalnya air waduk, embung, air sungai, cek dam,
bendung gerak, konservasi lahan dan pencarian sumber air.
3. Surat Keputusan Bupati Tentang Penunjukan
Personel dalam Dewan Sumber Daya Air.
Untuk dapat memaksimalkan tugas
Dewan Sumber Daya Air, maka perlu menunjuk personel yang duduk di Dewan Sumber
Daya Air dengan Keputusan Bupati. Komposisi dari anggota Dewan Sumber Daya Air
adalah dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang terkait, asosiasi pengguna air,
asosiasi pengusaha air minum.
4. Recharge Area
Agar supaya sumber air bisa tetap
lestari maka perlu dijaga ekosistemnya. Hal ini dilakukan karena semakin lama
hutan dan tanaman penghijauan semakin berkurang luasnya karena digunakan untuk
pembangunan, hal ini akan bisa mengganggu
lingkungan hidup, termasuk mata air.
Untuk itu perlu diadakan penghijauan di hutan dan di daerah aliran sungai.
Khususnya di tempat recharge area atau daerah imbuhan, karena dari daerah
inilah air akan bermuara untuk keperluan hajad hidup orang banyak.
Mengingat masalah air tanah
merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia, maka diperlukan cara penanganan
yang tepat, agar tidak terjadi ketidak seimbangan air tanah. Seharusnya pemerintah dan masyarakat melakukan :
1.Perda Pengelolaan Air Tanah, untuk mengatur penggunaan dan pengusahaan air
tanah, agar di kemudian hari tidak
terjadi krisis air tanah.
2. Fungsi dan Peran kerja Dewan
Sumber Daya Air Kabupaten Blora dimaksimalkan
3. Pengelolaan yang tepat Recharge
Area sebagai daerah imbuhan air tanah. Untuk itu perlu pengendalian daerah
tersebut bila terjadi pengusahaan air tanah yang menyimpang dari
regulasi yang ada.
4. Melakukan pemetaan Cekungan Air Tanah, sebagai pedoman
bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam
rangka pengendalian penggunaan air tanah
5. Menambah jumlah sumur bor untuk
mendapatkan air tanah bagi kehidupan
khususnya untuk kebutuhan air
bersih rumah tangga.
M.
Delinon, Robert, Dyah Marganingrum, ( 2007 ), Sumber Daya Air Dan Lingkungan
Degradasi
dan Masa Depan., Penerbit LIPI Press, Jakarta
Naihasy,
H. Syahrin, ( 2006 ), Kebijakan Publik, Penerbit Mida Pustaka, Yogjakarta.
Posting Komentar untuk "MAKALAH CARA MENGATASI KEKURANGAN AIR TANAH DI BLORA"
Berkomentarlah dengan baik dan dengan menggunakan kata-kata yang sopan.